Dengan upaya tak kenal lelah, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun. Seorang warga setempat, Wardatun Toyibah, menjadi korban dalam peristiwa yang menyayat hati ini.
Tetangga korban, Asrofin, 40 tahun, telah diamankan oleh kepolisian. “Tanpa perlawanan, Asrofin ditangkap saat bersembunyi di Wonosalam, Jombang,” ungkap AKP Aldhino Prima Wirdhan. Asrofin diduga kuat terlibat dalam perampokan yang berujung pada tragedi tersebut.
Menurut keterangan Asrofin, ada pelaku lain yang masih diburu oleh polisi, yakni Ahmad Midhol. “Kami berkomitmen untuk terus mencari hingga menemukan Ahmad Midhol,” tegas AKP Aldhino.
Dalam insiden ini, Asrofin dan Ahmad Midhol diduga kuat telah merencanakan pencurian harta benda milik korban. Setelah kejadian, mereka berpisah, namun Asrofin akhirnya dapat diamankan.
Peristiwa ini bermula di rumah yang juga dijadikan usaha counter BRI Link, milik Mahfud dan istrinya, Wardatun Toyibah. Dalam perampokan tersebut, Wardatun Toyibah mengalami luka fatal.
Kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang korban yang hilang, termasuk uang tunai dan HP. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut dan menemukan pelaku yang masih buron.